Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 sscn.bkn.go.id

pelaksanaan seleksi cpns sscn bkn go id

Pegumuman lowongan dan sistem pendaftaran CPNS, seperti persyaratan pelamar, jumlah lowongan jabatan, kualifikasi pendidikan, waktu, dan alamat pendaftaran akan diumumkan pada tanggal 19 september 2018. Persyaratan umum CPNS 2018 diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen PNS. Calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan lulusan SMA sederajat, dan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, serta program studi yang terkareditasi di BAN-PT dan Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Judul : Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018
Link : Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018

Rekomendasi Bacaan

Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online oleh panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasi oleh BKN, melalui portal SSCN Online. Instansi dan Badan Kepegawaian Negara wajib memastikan bahwa rincian formasi yang terdapat di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional, adalah sama dengan rincian formasi yang ditetapkan Menteri.

Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
  1. Seleksi Administrasi
    • Verifikasi peryaratan administrasi kelengkapan dokumen pelamar, dilakukan oleh panitia pelaksanaan CPNS Instansi.
    • Dalam hal melakukan verifikasi kualifikasi pendidikan, dan program studi dilakukan secara cermat dan teliti sesuai dengan ketentuan. 
    • Pelamar CPNS dapat mengikuti seleksi, apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia pelaksana CPNS Instansi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

  2. Seleksi Kompetensi Dasar
  3. Materi seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 meliputi:
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, Bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regionel maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia yang baik dan benar
    • Tes Intelegensi Umum yang disingkat TIU, dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Kemampuan numerik, yaitu melakukan operasi perhitungan angka, dan melihat hubungan di antara angka-angka. Kemampuan figural, yaitu berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Kemampuan berfikir logis, yaitu melakukan penalaran secara runtut dan sistematis. Kemampuan berfikir analitis, yaitu mengurai suatu masalah secara sistematik.
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP), untuk menilai pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas tinggi, semangat berprestasi, kreatifitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi pada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan berkerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dengan kelompok, kemampuan menggerakan dan mengkoordinir orang lain.

  4. Seleksi Kompetensi Bidang
  5. Materi seleksi komtensi bidang (SKB) meliputi:
    • Materi SKB untuk jabatan fungsional, disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, dan diintegrasikan dalam bank soal CAT Badan Kepegawaian Negara.
    • Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, dapat menggunakan soal SKB yang rumpunya bersesuaian dengan jabatan fungsional terkait.
    • Materi SKB pada instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, test praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan sekurang-kurangnya 2 jenis tes.
    • Materi SKB untuk jenis formasi olahragawan berprestasi internasional menggunakan wawancara.
    • Materi SKB yang dapat menggugurkan seleksi wajibdicantumkan dalam pengumuman persyaratan pendaftaran CPNS masing-masing instansi.
      Sumber : Permenpan RB No. 36 Tahun 2018.

Demikian Informasi tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018
Sahabat calon pegawai negeri sipil, terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga informasi yang anda baca bermanfaat dalam mempersiapkan diri mengikuti tes cpns tahun 2018. Artikel yang sedang anda baca ini berjudul Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018. Link artikel ini adalah https://www.sanjayaops.com/2018/09/pelaksanaan-seleksi-cpns.html