Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pedagogik - Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik di Sekolah Dasar


Karakteristik Peserta Didik - Tugas utama guru dalam pembelajaran adalah mengantarkan peserta didik pada prestasi terbaiknya sesuai dengan potensinya. Oleh karena peserta didik yang menjadi subjek yang akan difasilitasinya, maka hal pertama yang perlu dipahami adalah bagaimanakah karakteristik peserta didik yang diasuhnya tersebut. Dalam permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang kompetensi guru, kemampuan mengenal karakteristik peserta didik dalam berbagai aspek menjadi kompetesni pertama yang harus dikuasai guru. Dengan kompetensi lainnya yaitu pengembangan potensi peserta didik dlam berbagai aspek melalui pembelajaran seperti yang dijelaskan dalam kompetensi keenam.

informasi mengenai karakteristik peserta didik dalam berbagai aspek menjadi satu acuan dalam menentukan kedalam dan keluasan materi sehingga sesuai dengan perkembangan peserta didik. Berdasarkan pemahaman tersebut pula guru bisa mengeksplorasi berbagai upaya, baik dalam bentuk media, bahan ajar, dan metode pembelajaran untuk memfasilitasi peserta didik sehingga hal tersebut sesuai dengan perkembangan karakteristik peserta didik termasuk gaya belajarnya.

Pendidikan merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan dan berlangsung dalam lingkungan pendidikan. Interaksi pendidikan berfungsi untuk mengembangakn seluruh potensi kecakapan dan karakteristik peserta didik diantaranya, yaitu karakteristik fisik motorik, intelektual, sosial, emosional, moral dan spiritual.

Interaksi antara pendidik dan peserta didik erupakan hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Agar para pendidik dapat berinteraksi dengan baik dengan peserta didik, maka pendidik perlu memiliki pemahaman siapa yang menjadi peserta didiknya. Pemahaman yang memadai terhadap potensi, kecakapan, dan karakteristik peserta didik akan berkontribusi dalam bentuk perlakuan, tindakan-tindakan yang bijaksana, tepat sesuai kondisi dan situasi.

1. Pengertian Individu
Dalam konteks pendidikan peserta didik harus dipandang sebagai pribadi yang utuh, yaitu sebagai satu kesatuan sifat makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai satu kesatuan jasmani dan rohani, serta sebagai mahluk Tuhan. Dengan melihat sifat-sifat dan ciri-ciri tersebut pada hakekatnya setiap manusia tidak dapat dibagi, tidak dapat dipisahkan dan bersifat unik (Sunarto, 2002:2).

2. Keragaman Karakteristik Individu
Usia anak SD berada dalam akhir masa kanak-kanak yang berlangsung dari usia enam sampai 12 tahun (Yusuf, 2014:23). Individu yang melakukan kegiatan belajar adalah peserta didik, oleh karena itu dalam proses dan kegiatan belajar tidak dapat melepaskan peserta didik dari karakteristik, kemampuan dan perilaku individualnya. Keragaman karakteristik dapat dilihat secara fisik, kepribadian dan perilaku seperti berbicara, bertindak, mengerjakan tugas, memecahkan masalah, dsb. Dari berbagai keragaman karakteristik peserta didik yang paling penting dipahami oleh guru adalah keragaman dalam kecakapan (ability) dan kepribadian (Makmun, 2009:53).
3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Adanya Keragaman Individual
Karakteristik atau ciri-ciri individual adalah keseluruhan perilaku dan kemampuan individu sebagai hasil pembawaan dan lingkungan. Pembawaan yang bersifat alamiah (nature) adalah karakteristik individu yang dibawa sejak lahir (diwariskan dari keturunan),sedangkan nurture (pemeliharaan, pengasuhan) adalah faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi individu sejak dari masa pembuahan sampai selanjutnya. Nature dan nurture ini merupakan faktor yang mempengaruhi keragaman individual. (Desmita, 2014:56).
4. Makna Perkembangan Individu
Pertumbuhan dan perkembangan adalah dua istilah yang berbeda tetapi tidak berdiri sendiri. Pertumbuhan berkaitan dengan perubahan alamiah secara kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis. Menurut Libert, Paulus, dan Strauss (Sunarto, 2002: 39) bahwa perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksinya dengan lingkungan. Istilah perkembangan lebih mencerminkan perubahan psikologis. Kematangan adalah perubahan yang terjadi pada masa-masa tertentu yang merupakan titik kulminasi dari suatu fase pertumbuhan dan merupakan kesiapan awal dari suatu fungsi psikofisik untuk menjalankan fungsinya (Makmun, 2009: 79).

Belajar atau pendidikan dan latihan adalah perubahan perilaku sebagai hasil usaha yang disengaja oleh individu, sedangkan kematangan dan pertumbuhan adalah perubahan yang berlangsung secara alamiah. Pada batas-batas tertentu perkembangan dapat dipercepat melalui proses belajar.

5. Tahapan Perkembangan
Para ahli psikologi sependapat bahwa terdapat urutan yang teratur dalam perkembangan yang tergantung pada pematangan organisme sewaktu berinteraksi dengan lingkungan. Banyak pendapat ahli mengenai tahapan perkembangan, namun berkaitan dengan pembelajaran (pendidikan) menurut Yusuf (2014 : 23) digunakan pentahapan yang bersifat eklektik.

Pemahaman tahapan perkembangan yang dapat digunakan oleh pendidik meliputi: (1) apa yang harus diberikan kepada peserta didik pada masa perkembangan tertentu? (2) Bagaimana caranya mengajar atau menyajikan pengalaman belajar kepada peserta didik pada masa-masa tertentu?. Masa usia sekolah dasar sering disebut sebagai masa intelektual atau masa keserasian bersekolah. Umur 6 – 7 tahun umumnya anak telah matang untuk memasuki sekolah dasar. Pada masa ini secara relatif anak-anak lebih mudah dididik daripada masa sebelum dan sesudahnya. Masa keserasian bersekolah dibagi menjadi dua fase, yaitu seperti berikut ini.
1) Masa kelas-kelas rendah sekolah dasar, kira-kira umur 6/7 tahun sampai 9/10 tahun. Menurut Yusuf (2014:24) beberapa sifat anak-anak masa ini adalah sebagai berikut ini.
  • Ada hubungan positif yang tinggi antara kondisi jasmani dengan prestasi, misalnya bila jasmaninya sehat maka banyak mendapatkan prestasi.
  • Sikap mematuhikepada peraturan-peraturan permainan tradisional
  • Terdapat kecenderungan memuji diri sendiri (menyebut nama sendiri)
  • Suka membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain
  • Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka anak akan mengabaikannya karena soal itu dianggap tidak penting.
  • Pada masa ini (terutama 6,0 – 8,0 tahun) anak menginkan nilai (nilai rapor) yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya pantas diberi nilai baik atau tidak.
2) Masa kelas tinggi sekolah dasar, kira-kira umur 9,0/10,0 sampai umur 12,0/13,0 tahun. Beberapa sifat khas anak-anak pada masa ini adalah adanya minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret. Hal ini menimbulkan adanya kecenderungan untuk membandingkan pekerjaan-pekerjaan yang praktis.
  • a) Memiliki minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret.
  • b) Sangat realistik, ingin mengetahui, dan ingin belajar
  • c) Menjelang akhir masa ini sudah ada minat kepada hal-hal dan mata pelajaran khusus, menurut para ahli aliran teori faktor hal ini ditafsirkan sebagai mulai menonjolnya faktor-faktor atau bakatbakat khusus.
  • d) Sampai sekitar umur 11,0 tahun anak memerlukan guru atau orang-orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Setelah ini berakhir, umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya
  • e) Pada masa ini, anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajar di sekolah.
  • f) Anak-anak pada umur ini senang membentuk kelompok sebaya umumnya agar dapat bermain bersama-sama. Umumnya anak tidak lagi terikat kepada peraturan permainan yang tradisional yang sudah ada, mereka membuat peraturan sendiri. 
Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suatu masa yang disebut masa poeral . Berdasarkan penelitian banyak ahli, sifat-sifat khas anak-anak masa poeral (Yusuf, 2014:25). Ini dapat dirangkum dalam dua hal, yaitu seperti berikut ini.
  • a) Diarahkan untuk berkuasa: sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak poeral ditujukan untuk berkuasa; apa yang diidam-idamkannya adalah si kuat, si jujur, si juara, dan sebagainya.
  • b) Ekstraversi: berorientasi keluar dirinya;misalnya, mencari teman sebaya untuk memenuhi kebutuhan fisiknya. Anak-anak masa ini membutuhkan kelompok-kelompok sebaya. Dorongan bersaing pada mereka besar sekali, karena itu masa ini sering diberi ciri sebagai masa kompetisi sosial.
Hal yang penting pada masa ini adalah sikap anak terhadap otoritas (kekuasaan), khususnya otoritas orangtua dan guru. Anak-anak poeral menerima otoritas orangtua dan guru sebagai suatu hal yang wajar. Oleh karena itu, anak-anak mengharapkan kehadiran orangtua dan guru serta pemegang otoritas orang dewasa yang lain.

Demikian info tentang karakteristik dan pengembangan peserta didik di sekolah dasar. Untuk info lebih lanjut tentang kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian beserta cabang-cabangnya disertai uraian dan pembahasan yang lengkap silakan kunjungi blog dasarguru.com. KLIK DI SINI