Pengumuman Kelulusan PPPK P3K Tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin
Pengumuman Kelulusan PPPK P3K Tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin - Penerimaan PPPK / P3K Tahap 1 Tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin sudah memasuki tahap akhir.
Setelah mengikuti beberapa tahapan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, kini pelamar PPPK Kabupaten Muba sedang menunggu pengumuman resmi kelulusan PPPK Tahun 2019.
Pendaftaran PPPK Tahun 2019 secara online dimulai pada tanggal 12 sampai dengan tanggal 17 februari 2019 melalui portal https://ssp3k.bkn.go.id.
Ketentuan umum, penyusunan kebutuhan, pengadaan PPPK, pelaksaan seleksi, pelamaran, pendaftaran, dan ketentuan seleksi PPPK diatur dalam Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 600/480/Pansel PPPK/BKPSDM/2019, terdapat 233 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan 1 orang dinyatakan tidak lulus administrasi dengan alasan STR berlaku sampai dengan tahun 2018.
233 Pelamar PPPK Kab. Muba yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu seleksi kompetensi dan integritas dengan sistem CAT UNBK.
Ujian kompetensi dan tes wawancara berbasis komputer dilaksanakan selama 2 hari bertempat di gedung SMA Negeri 2 Sekayu.
Pengumuman Kelulusan PPPK P3K Tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin
Pengumuman Resmi Kelulusan Akhir Pengadaan PPK Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan diumumkan pada website BKPSDM Muba http://bkpsdm.mubakab.go.id.Namun, berdasarkan hasil tes CATUNBK PPPK tahap 1 yang sudah dipublikasikan di website BKPSDM Muba, peserta tes CAT UNBK PPPK 2019 sudah bisa melihat nilai seleksi kompetensi dan wawancara yang diperoleh masing-masing pelamar PPPK tahun 2019.
Untuk mengetahui status lulus atau tidak dapat dilakukan dengan membandingkan nilai tes CAT UNBK PPPK dengan Passing Grade PPPK Tahun 2019.
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK Tahun 2019 diatur dalam Permen PAN RB Nomor 4 Tahun 2019.
Passing Grade seleksi PPPK tahap 1 dibuat bertingkat (cascading) dengan ketentuan Nilai Kumulatif Seleksi Kompetensi Minimal 65, Sub kompetensi Teknis Minimal 42.
Jika Nilai Kumulatif Seleksi Kompetensi dan Sub Kompetensi Teknis terpenuhi, maka baru berlaku passing grade tes wawancara berbasis komputer sebesar minimal 15.
Apabila nilai tes wawancara di atas/lebih dari 15, namun nilai kumulatif seleksi kompetensi dan sub kompetensi teknis tidak terpenuhi, maka peserta tes PPPK dinyatakan tidak lulus.
Download Hasil Tes CAT UNBK PPPK Tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin
Untuk mengetahui status kelulusan PPPK tahap 1 Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, silakan download hasil tes CAT UNBK dalam format file PDF pada link tautan berikut ini :Demikian Artikel yang Berjudul Pengumuman Kelulusan PPPK P3K Tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin
Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga informasi tentang kelulusan PPPK tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin dapat memberikan manfaat bagi pembaca dimanapun berada.
Jangan lupa untuk berbagi postingan ini dengan teman-teman yang lain, supaya blog sanjayaops dapat berkembang dan terus memberikan info-info pendidikan menarik lainnya.